Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Malang pada awalnya bernama Fakultas Kesejahteraan Sosial didirikan pada tanggal 11 Juli tahun 1968 sebagai afilial dari Fakultas Kesejahteraan Sosial Universitas Muhammadiyah Jakarta. Dua tahun kemudian (1970) berubah menjadi Fakultas Ilmu Sosial (FIS), dan sekaligus mulai berdiri sendiri lepas dari Universitas Muhammadiyah Jakarta. Saat itu FIS baru mengembangkan satu jurusan yaitu | |
Jurusan
Ilmu Kesejahteraan Sosial dengan status terdaftar, berdasarkan Surat
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 022/A/I/1975
tertanggal 16 April 1975 dengan fasilitas kampus yang berada di Jl.
Bandung No.1 Malang. Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial terus
berkembang dan memperoleh kepercayaan dari masyarakat, sehingga
pemerintah lewat Departemen Pendidikan dan Kebudayaan pada tanggal 10
Mei 1982 mengeluarkan Surat Keputusan Nomor: 0168/0/1982, meningkatkan
status dari terdaftar menjadi diakui. Tiga tahun kemudian pada tanggal
yang sama, jurusan pertama di FISIP UMM ini statusnya sudah disamakan,
berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 0257/0/1985.
Sejak
tahun 1985 tersebut, Fakultas Ilmu Sosial (FIS) berubah menjadi
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) dengan menambah dua
jurusan yaitu Ilmu Pemerintahan dan Ilmu Komunikasi. Kedua jurusan ini
pada tahun 1986 memperoleh status terdaftar. Sedangkan untuk status
diakui dicapai oleh jurusan Ilmu Pemeintahan pada tahun 1990, disusul
kemudian tahun 1993 oleh jurusan Ilmu Komunikasi. Peningkatan
status diperoleh jurusan Ilmu Pemerintahan pada tahun 1993 menjadi
disamakan dan Jurusan Ilmu Komunikasi pada tahun 1995. Tahun 2008
Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial Terakreditasi B dengan Surat Keputusan
BAN-PT Nomor: 018/BAN-PT/Ak-XI/S1/VIII2008, Jurusan Ilmu Komunikasi
Terakreditasi A dengan Surat Keputusan BAN-PT Nomor:
022/BAN-PT/Ak-X/S1/IX/2007, Jurusan Ilmu Pemerintahan Terakreditasi B
dengan Surat Keputusan BAN-PT Nomor: 012/BAN-PT/Ak-X/S1/VI/2007,
Pada
tahun 1998 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas
Muhammadiyah Malang membuka Jurusan Ilmu Sosiologi dengan konsentrasi
pada Sosiologi Industri dengan status terdaftar Surat Keputusan Direktur
Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor: 445/DIKTI/Kep/1998. Pada tahun 2007 Jurusan
Ilmu Sosiologi mencapai Status Terakreditasi B berdasarkan Surat
Keputusan BAN-PT Nomor: 015/BAN-PT/Ak-X/S1/VII/2007.
Pada
tahun 2004 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas
Muhammadiyah Malang menambah Jurusan Ilmu Hubungan Internasional
berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor:
467/D/T/2004 yang penyelenggaraannya dilaksanakan pada tahun akademik
2005/2006 dan memperoleh Perpanjangan Ijin Penyelenggaraan dengan Surat
Ditjend DIKTI No.3197/D/T/2007, kemudian Terakreditasi pada tahun 2008 dengan Surat Keputusan BAN-PT No.032/BAN-PT/Ak-XI/S1/XII/2008.
SUMBER : http://www.umm.ac.id/id/page/010303/ilmu-sosial-dan-politik.html
|
Kamis, 21 Agustus 2014
FISIP
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar